Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyebar ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Saracen.
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber saat ini sedang melakukan pengembangan dengan mencari kelompok lain yang berafiliasi dengan Saracen.
Baca: Fadli Zon: Kami Tidak Kenal Saracen
"Ke depan kita akan mendalami peran mereka termasuk peran kelompok-kelompok yang lainnya yang berafiliasi dengan Saracen ini," ujar Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Rikwanto mengungkapkan bahwa pendalaman ini kemungkinan besar akan membuka tabir pemesan kelompok ini.
"Bukan tidak mungkin ke depan mereka akan mendapatkan pesanan-pesanan tertentu sesuai dengan profesi yang mereka geluti," ungkap Rikwanto.
Baca: Gusdurian Nilai Penangkapan Saracen Akan Kurangi Ujaran Kebencian di Dunia Maya
Seperti diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.