TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota pansus hak angket KPK, Bambang Soesatyo (Bamsoet) memaklumi sikap direktur penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman yang nekad hadir dalam panggilan Pansus meski belum mendapat restu pimpinan.
Sebelumnya Aris hadir dalam rapat dengar pendapat dengan pansus Angket pada Selasa malam, meski pimpinan KPK meminta Aris untuk tidak hadir.
"Buat saya ini suatu hal yang wajar," kata Bambang di komplek parlemen, Rabu, (30/8/2017).
Menurut politisi Golkar tersebut kedatangan Brigjen Aris karena harga dirinya diusik.
Ia dituduh bertemu anggota DPR terkait kasus e-KTP. Ia juga dituduh menerima uang Rp 2 milyar, agar Miryam tidak diamankan dalam kasus e-KTP.
Baca: Fahri: Ada 28 Oknum di KPK yang Lebih Kuat dari Komisioner
"Saya melihat bahwa ini menyangkut harga diri. bagi saya wajar saja karena ini menyangkut masalah integritas dan kehormatan," katanya.
Bambang mengatakan akan menindaklanjuti semua keterangan yang diberikan direktur penyidikan KPK.
Salah satu tindak lanjut yang akan dilakukan yakni mengkonfrontasinya dengan komisioner KPK.