TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota dewan Komisaris PT Duta Graha Indah Sandiaga Uno membantah pernah bertemu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin atau Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
"Tidak pernah ada pertemuan. Saya tegaskan bahwa itu (ucapan Nazar) adalah bohong dan fitnah," kata Sandi.
Sebelumnya, Nazaruddin mengaku pernah bertemu Sandiaga di suatu hotel bintang lima di Jakarta terkait proyek yang diterima PT DGI. Pengakuan tersebut hakim tanyakan kepada Sandiaga
Hakim juga menanyakan terkait komitmen fee. "Tidak ada, dan tidak bertemu," tegas Sandi.
Kuasa hukum Dudung, Soesilo Aribowo, menambahkan, keterangan dari Sandiaga semakin membuka lebar kebohongan Nazar.
"Nazarudin pun juga tidak datang memenuhi panggilan hakim untuk menjadi saksi. Itu artinya Nazarudin tidak berani dikonfirmasi, karena ucapannya bohong semua," ujar Soesilo.
Selain, Sandiaga, dalam sidang tersebut hadir sebagai saksi Angelina Sondakh, mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
Angelina mengatakan proyek-proyek pemerintah saat itu memang dipegang Nazaruddin. Sehingga siapa pun yang ingin mendapatkan proyek harus melaluinya
Nazaruddin merupakan orang yang berperan meloloskan anggaran, maka berhak mengatur pemenang lelang. Nazaruddin bahkan mengatur hingga porsi pekerjaan tiap kontraktor.
"Nazar yang menugasi orang-orang. Tapi soal PT DGI saya tidak tahu karena tidak pegang rinciannya," ujar Angelina dalam kesaksiannya.
Hakim lantas menayakan kepada Angelina kenapa Nazaruddin begitu berpengaruh.
"Dia bahkan bisa geser orang-orang yang tidak bisa bekerja sesuai dengan yang di inginkan. Suami saya termasuk orang yang tidak diperjuangkan atau diangkat karena dia kinerjanya tidak seperti kemauan beliau," jawab Angelina.
Mantan Direktur Marketing Grup Permai sekaligus anah buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, dalam sidang sebelumnya mengatakan setiap kontraktor yang memperoleh proyek dari Nazaruddin, termasuk PT DGI, diwajibkan memberikan fee seperti yang telah ditentukan oleh Nazaruddin
"Sebelum anggaran turun sudah dimintai. Tadinya 19 persen untuk fee. Terakhir itu karena PT DGI banyak pengeluaran, jadinya hanya 13 persen," kata Rosa.