TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Aris menilai tulisan Novel dalam surat elektronik atau e-mail yang dia terima telah menghinanya.
"Kata-katanya itu 'direktur tidak ada integritas, 'direktur terburuk sepanjang massa'. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).
Baca: Direktur Penyidikan KPK Laporkan Novel Baswedan ke Polisi, Kasus Apa?
Novel mengirim e-mail tersebut dalam kapasitas sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK yang keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK.
Menurut Argo, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus itu setelah melakukan gelar perkara.
"Tentunya kalau sudah dinaikkan ke sidik berarti sudah (menemukan alat bukti)," kata Argo.
Aris melaporkan Novel ke polisi pada 13 Agustus 2017. Novel dituduh mencemarkan nama baik melalui surat elektronik.
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kata-kata Novel yang Dianggap Dirdik KPK Cemarkan Nama Baiknya