News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Tegal

Politisi Nasdem Ini Tangan Kanan Bu Wali Kota: Jadi Juru Tagih dan Ditakuti Banyak Kepala Dinas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW Partai NasDem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Amir Mirza yang berencana maju dalam Pilkada 2018 Kota Tegal berpasangan dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno itu ditahan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengelolaan dana jasa kesehataan di RSUD Kardinah Tegal dan fee proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal. TRIBUNNEWS/HERUDIN

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam dugaan suap kepada Wali Kota Tegal terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka.

Masing-masing adalah Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno dan politisi Partai Nasdem Amir Mirza Hutagalung sebagai penerima suap, dan Cahya Supriadi, Wakil Direktur RSUD Kardinah sebagai penerima suap.

Sepanjang Januari-Agustus 2017, total uang suap yang berhasil dikeruk pasangan Siti dan Amir yang akan maju bersama dalam Pilkada Tegal 2018 mencapai Rp 5,1 miliar.

Lalu bagaimana keduanya berbagi peran dalam mengumpulkan pundi-pundi demi membiayai Pilkada Tegal 2018?

Baca: KPK: Pemberi Suap ke Wali Kota Tegal Siti Masitha Adalah Wakil Direktur RSUD Kardinah

Menjawab itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ‎Amir Mirza merupakan tangan kanan dari Siti yang biasa menagih setoran ke para kontraktor.

"AMH (Amir Mirza) tangan kanan, dia bisa apa? Dia itu melakukan penekanan ke kepala dinas sampai menagih ke kontraktor," tegas Agus Rahardjo, Kamis (31/8/2017).

Agus Rahardjo menambahkan pihaknya meminta waktu agar penyidiknya bekerja keras menuntaskan suap di kasus ini, termasuk merinci setoran bulanan kepala dinas hingga kontraktor yang juga memberikan fee ke Siti dan Amir Mirza.

"‎Nanti kami jelaskan rinci dalam BAP, berkas pasti dibawa ke pengadilan," tambah Agus Rahardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini