TRIBUNNEWS.COM - Talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) pada stasiun televisi swasta TVOne bertema 'Halal – Haram Saracen' yang ditayangkan Selasa (29/8/2017) malam, sedang menjadi perbincangan hangat melalui media sosial.
Satu di antara pemicunya adalah adu argumen pegiat media sosial Jonru Ginting dengan nggota Komisi III DPR-RI dari Partai Nasdem, Akbar Faizal.
Mereka memperdebatkan soal posting-an Jonru beberapa waktu lalu saat masa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI yang menyerang pribadi Joko Widodo.
Dalam posting-annya, Jonru menyebut jika Jokowi, sapaan Joko Widodo merupakan calon presiden yang tidak jelas orangtuanya.
Baca: Teten Masduki: Masa Presiden Mengurus Jonru ?
"Jokowi merupakan Presiden yang belum jelas siapa orangtuanya. Sungguh aneh, untuk jabatan sepenting presiden, begitu banyak orang yang percaya kepada orang yang asal muasalnya serba belum jelas," ujar Akbar saat membacakan posting-an Jonru.
Setelah membacakan posting-an tersebut, Akbar pun mulai bertanya.
"Saya mau bertanya. Apakah betul Anda pernah mem-posting ini?" ujar politikus asal Sulawesi Selatan tersebut.
Lalu pertanyaan itu dijawab oleh Jonru.
"Iya benar, Pak," ujar Jonru yang kerap mengeritik pemerintahan saat ini.
Baca: Akbar Faisal Minta Polisi Bertindak, Jonru Ngamuk
Akbar menilai jawaban Jonru merupakan pengakuan dan memberikan kode kepada Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul yang hadir dalam diskusi itu.
"Monggo silakan pak polisi (ditangkap), ini adalah pengakuan," ujar Akbar meminta polisi menindak Jonru karena diduga menyampaikan ujaran kebencian.
Namun, Jonru membantah menyampaikan ujaran kebencian (hate speech).