News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Tegal

Pengakuan Mengejutkan PNS Kota Tegal, Diberhentikan Karena Lupa 'Setoran'

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase

"Kalau pensiun itu ada tahapannya. Kalau surat BKN turun, saya masih dapat uang pensiun bulanan. Tapi, gaji dan tunjangan pensiun saya disetop. Saya ini seperti bukan PNS," imbuhnya.

Selain Khaerul Huda, ada beberapa PNS eselon II dan III yang mengalami nasib serupa.

Satu di antaranya Agus Arifin, yang harus melepas jabatan sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan Kota Tegal.

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Tribunnews)

"Saya dinilai sebagai orang yang vokal mengkritik pemerintah," tutur Arifin.

Hingga akhirnya, jabatan dia diturunkan menjadi staf di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Mantan Lurah Debong Lor, Kecamatan Tegal Selatan, Akhmad Rofii, tak ketinggalan ikut menggunduli rambut. Ia mengungkapkan rasa bahagia karena Siti Masitha ditangkap KPK.

"Jabatan saya diturunkan. Tadinya lurah, menjadi Kasubag Umum Kantor Lingkungan Hidup. Lalu pindah lagi, sekarang jadi kepala seksi di Kantor Perpustakaan Daerah," jelas Akhmad.

Ia menjelaskan alasan dimutasi beberapa kali hingga jabatannya diturunkan.

"Ada seorang wanita, tak perlu saya sebut, mengaku sebagai koordinator (pemenangan) Tegal Selatan. Dia meminta sejumlah uang," papar Akhmad.

Wanita itu tak menyebutkan jumlah yang diminta. Akhmad bergeming, tak memenuhi permintaan itu.

"Saya juga orang yang kerap mengkritik wali kota. Hingga akhirnya saya dipanggil camat dan ditegur. Akhirnya menjadi seperti ini," imbuhnya. (Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto)


Berita ini sudah tayang di Tribun Jateng dengan judul PNS Kota Tegal Mengaku Tanpa Tedeng Aling-aling: Saya Lupa Setor, Jadi Di-nonjob-kan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini