News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dilaporkan ke Polisi, Jonru Ginting Klaim Bakal Didampingi Pengacara Papan Atas

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Pelapor menilai unggahan pemilik akun mengandung unsur provokasi dan membahayakan negara.

Laporan dilakukan seorang pengacara, muannas alaidid ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Muannas menilai tudingan tudingan Jonru di media sosial selama Maret hingga Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.

Terkait laporan itu, Jonru menulis status dalam akun Facebook-nya, "alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya."

Simak dalam video di atas.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini