News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirdik KPK Aris Budiman Laporkan Novel karena Merasa Dilecehkan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya, di KBRI Singapura, Senin (14/8/2017). Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman (kanan) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017) malam.

Menurut Argo, email tersebut juga dikirimkan kepada anggota penyidik KPK lainnya.

Atas dasar itu, Aris merasa Novel mencemarkan nama baiknya dan akhirnya membuat laporan polisi.

"Email (itu) ditujukan pada pelapor dan cc kepada beberapa orang dan pegawai lingkungan KPK," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo menjelaskan, dalam email tersebut Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga anti rasuah itu berdiri.

"Dengan adanya itu Pak Aris Budiman tidak menerima sehingga melaporkan yang bersangkutan ke PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Argo.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap masalah yang melibatkan Aris Budiman dengan Novel Baswedan diselesaikan internal KPK.

"Mungkin sebaiknya masalah internal diselesaikan secara baik-baik antara pihak Mabes Polri dengan KPK," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta.

Aris merupakan anggota Polri yang ditempatkan sebagai pegawai KPK.

Syarif mengatakan, masalah keduanya didapatkan saat sama-sama berada di institusi oleh KPK.
Oleh karena itu, sebaiknya langkah mediasi ditempuh terlebih dahulu untuk menyelesaikannya.

"Kalau misalnya bisa diselesaikan antara berdua lebih bagus," kata Syarif. (tribunnews/fah/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini