News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Diancam Halangi Penyidikan, Ketua Pansus Angket Sebut Agus Rahardjo Arogan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Tegal, Rabu (30/8/2017). KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, pengusaha yang juga Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal, Cahyo Supardi terkait suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ancaman pidana anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan lembaga antirasuah oleh Ketua KPK Agus Rahardjo mendapat reaksi keras dari para politisi di Senayan.

Agus menilai, anggota pansus angket bisa dijerat pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yaitu menghalang-halangin proses hukum atau Obstruction Of Justice.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menilai, pernyataan Agus semakin memperlihatkan dirinya arogan.

"Jadi sampai demikian arogannya menurut saya pimpinan KPK akan menggunakan ketentuan hukum," kata Agun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/9/2017).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, KPK tetap menjalankan kewajibannya fokus bekerja dan mematuhi kode etik yang telah ditetapkan.

"Silakan Anda kerja dengan benar tapi pakai aturan. (Sampai) detik ini yang nama-namanya disangkut-sangkutan dalam penanganan perkara yang dilakukan KPK, semua kita dorong," katanya

Untuk itu Agun menilai, bentuk penghargaan dan penghormatan dalam mematuhi proses penegakan hukum.

"Sebagai kelembagaan DPR memberikan apresiasi, penghargaan untuk mematuhi dan menghormati proses penegakan hukum," kata Agun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini