Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Polri Disebut Tak Bisa Abaikan Laporan Kubu Terpidana, Sosok Ini Bongkar 'Permainan' Kasus Vina

Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) kedua.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Kubu terpidana kasus kematian Vina Cirebon terus mengupayakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua.

Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya terus membidik kesaksian palsu Aep dan Dede untuk menjadi bukti baru. 

Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mengabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya.

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas