LIVE Polri Disebut Tak Bisa Abaikan Laporan Kubu Terpidana, Sosok Ini Bongkar 'Permainan' Kasus Vina
Kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso tengah mengupayakan adanya bukti baru (novum) untuk diajukan dalam permohonan kembali (PK) kedua.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kubu terpidana kasus kematian Vina Cirebon terus mengupayakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua.
Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya terus membidik kesaksian palsu Aep dan Dede untuk menjadi bukti baru.
Dikatakan Jutek, Bareskrim Polri tidak akan bisa mengabaikan laporan ini karena satu pihak telah mencabut keterangannya.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.