News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Kapolri: Tangkap Pemesan dan Penyedia Dana Kelompok Saracen

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Saracen.

Tito mengatakan, telah menginstruksikan jajarannya untuk mengembangkan kasus tersebut.

Pengusutan tak hanya berhenti dari para inisiator pembuat kelompok Saracen.

Tapi, juga kepada mereka yang menggunakan jasa kelompok tersebut.

Sebab, menurut Tito, Saracen sudah melanggar Undang-Undang.

Ujaran kebencian sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: AM Mengaku Tembak PNS Cantik Karena Cekcok

"Tidak boleh adanya pembuatan hoax, konten-konten yang negatif, provokatif, yang melanggar ITE. Itu akan membuat perpecahan di masyarakat, membuat isu negatif," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).

Karena itu, Tito berjanji, akan mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik Saracen, serta para pengguna jasa penyebar hoax tersebut.

Tito menginstruksikan kepada penyidik untuk menangkap mereka, termasuk penyumbang dana.

Saracen menggunakan beberapa media, di antaranya Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com.

Baca: Minta Projo Kampanye, Fadli Zon Sindir Jokowi

Polisi mengatakan jumlah akun yang tergabung dalam jaringan sindikat Saracen ada dari 800.000 akun.

Motif dari grup tersebut adalah mencari keuntungan ekonomi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini