Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandiaga Salahudin Uno disebut sebagai pemilik PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring.
PT DGI adalah perusahaan yang memenangkan tender pengerjaan proyek Wisma Atlet Palembang dan pembangunan RS Universitas Udayana.
Keterangan tersebut disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
"Kalau Sandi (Sandiaga Uno) saya kenal itu dia sebagai pemilik Duta Graha, DGI," kata Muhammad Nazaruddin.
Baca: Terbukti Suap Akil Mochtar, Bupati Buton Amir Samiun Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 150 juta
Selain itu, Nazaruddin mengaku pernah diberitahu langsung Dudung Purwadi bahwa pemillik saham mayoritas di PT DGI adalah Sandiaga Uno.
"Selain memang saya sudah tahu, juga saudara terdakwa pernah nyebutkan malah terakhir mayoritas PT DGI itu dipegang punyanya Sandiaga Uno," beber Nazaruddin ketika ditanya majelis hakim.
Baca: KPK Tetapkan Dua Auditor BPK Jadi Tersangka Pencucian Uang
Menurut Nazaruddin, status kepemilikan PT DGI tersebut disampaikan Dudung ketika proyek yang digarap tersebut tersandung kasus korupsi.
"Kalau membilang mayoritas 100 persen (saham) itu pas kejadian sudah ada masalah itu semua DGI diambil alih sama Sandiaga Uno," katanya
Dalam sidang sebelumnya, Sandiaga mengaku menjabat sebagai komisaris.
Sandiaga juga mengatakan mengatakan tidak bertanggung jawab terkait proyek atau tender yang dikerjakan PT DGI.
Sandiaga mengatakan proyek yang dikerjakan perusahaan tersebut di bawah dewan direksi.