News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Selasa Pekan Depan, Sidang Praperadilan Setya Novanto Bakal Digelar

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sesuai jadwal, sidang perdana akan digelar pada Selasa 12 September 2017.

"Sidang pertama permohonan praperadilan Setya Novanto akan digelar pada hari Selasa 12 September 2017, pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, melalui pesan singkat, Rabu (6/9/2017).

Baca: Sering Gonta-ganti Mobil, Ternyata Suami Indria Kameswari Seorang Debt Collector

Menurut Made, hakim tunggal yang akan memimpin persidangan adalah hakim Chepy Iskandar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis dapat memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

KPK merasa penetapan Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur yang ditetapkan undang-undang.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada 108 saksi yang sudah diperiksa dalam penyidikan terhadap Setya Novanto.

Para saksi mulai dari anggota dan mantan anggota DPR, pegawai Kementerian Dalam Negeri, advokat, notaris dan pegawai BUMN serta pihak swasta.

Keterangan para saksi dan bukti-bukti yang memadai, menurut Febri, semakin memperkuat konstruksi keterlibatan Setya Novanto dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar pada Selasa Pekan Depan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini