News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Jimly: Ketegangan Antara Pansus dan KPK Harus Diredakan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jimly Asshiddiqie.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta Pansus Angket KPK dan Pimpinan KPK bersikap gentle.

Menurutnya, jika ada salah satu yang menang di MK, maka mereka yang kalah harus menerima.

"Saya rasa harus ada semacam gentleman antara Pansus dan KPK. Kalau MK memutuskan Pansus sah, maka KPK akan ikut dan sebaliknya," kata Jimly‎ di sela acara 'Pendidikan dan Latihan Komunikator Politik Partai Golkar'‎ di Hotel Sultan, Jakarta‎, Jumat (8/9/2017).

‎Jimly menilai, ketegangan antara Pansus dan KPK harus diredakan agar hubungan keduanya tidak semakin meruncing.

Menurutnya, proses penegakan hukum memang tidak boleh dicampuradukan dengan kegiatan politik.

"‎Penegakan hukum juga harus normal jangan menggerakkan mobilisasi," tegasnya.

"‎Nanti proses penegakan keadilan itu harus bersih dari intervensi politik eksekutif, politik legislatif maupun politik media dan LSM," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini