Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Feliasiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 terus berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Jumat (8/9/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Ada lima saksi yang kami periksa untuk tersangka MAW (Moch Arief Wicaksono). Kelima saksi itu seluruhnya anggota DPRD Kota Malang," ujar Febri.
Baca: Polri Sambut Baik Wacana Bertemu Pimpinan KPK Bahas Masalah Novel Baswedan
Mereka yakni H Subur Triono, Mohan Katelu, Afdhal Fauza, Teguh Puji Wahyono, dan Harun Prasojo.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD yang lain juga sudah diperiksa.
Bahkan M Anton, Wali Kota Malang hingga IR Cipto Wiyono, Sekda Kota Malang tahun 2015 telah diperiksa untuk tersangka Moch Arief Wicaksono.
Moch Arief Wicaksono tersangka dalam kasus ini pernah pula diperiksa.
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Jarod Edy (JES).
Baca: Mediasi Antara KPK dan Polri Belum Tentu Hentikan Kasus Novel
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali soal aliran dana, proses pembahasan dan persetujuan APBD Kota Malang.
Sementara Sekda Kota Malang saat ini, Wasto juga telah diperiksa KPK di Ruang Rapat Utama Polres Malang, Senin (14/8/2017) lalu.
Wasto diperiksa sejak pukul 10.00 WIB-18.30 WIB.