News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panglima TNI Tegaskan Sawal dan Saparudin Tidak Dibebaskan Dengan Tebusan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sawal (kiri) dan Saparudin (kanan), bersama Kolonel Laut, Asep Syaefudin (tengah) di Filipina.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dari kelompok Abu Sayyaf, di Filipina Selatan, kemarin, Kamis (7/9), adalah hasil upaya angkatan bersenjata Filipina menurut Panglima TNI. Jendral TNI, Gatot Nurmantyo.

Kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017), Panglima TNI menegaskan bahwa pembebasan dua orang WNI itu, Sawal dan Saparudin, dilakukan tanpa pembayaran tebusan ke pihak penyandera.

"Tidak ditebus, saya jamin tidak ditebus, ya. Tetapi itu upaya diplomasi, upaya kerjasama TNI dengan AFP (Tentara Filipina), sehingga itu dibebaskan," katanya.

Kedua warga asal Majene, Sulawesi Barat itu, diselamatkan dalam kondisi sehat. Sementara lima orang WNI lainnya yang ikut disandera bersama Sawal dan Saparudin sejak November 2016, menurut Gatot Nurmantyo, akan dibebaskan segera oleh The Armed Forces of the Philippines (AFP).

"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada partner TNI, AFP angkatan Militer Filipina, yang telah menyelamatkan dua Sandra kita," katanya.

Baca: Sandi: Semua Pernyataan Nazar adalah Fitnah dan Tidak Berdasar

"Kemudian mereka pun akan berjanji untuk segera menindaklanjuti yang sisasnya lima," ujarnya.

Sawal dan Saparudin, merupakan awal kapal berbendera Malaysia, Madai Dua Kunak. Kapal yang mereka tumpangi dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini