Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI sudah mengantongi hasil investigasi yang dilakukan Kementeria Kesehatan terkait kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang saat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, hasil investigasi Menkes terkait kasus bayi Debora diterima, Rabu (13/9/2017).
"Sudah dilaporkan ke kita," ujarnya kepada Tribunnews.com.
Baca: Kasus Bayi Debora, Menkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Teguran Tertulis ke RS Mitra Keluarga
Hasil investigasi Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres, seperti yang diterima Tribunenws.com dari Ketua Komisi IX DPR dapat dirinci sebagai berikut.
Ada 14 fakta yang berhasil dihimpun;
1. Pasien mau membayar biaya pelayanan RS.
2. RS sudah tahu kondisi pasien adalah peserta BPJS sejak awal keluarga pasien berkomunikasi di front office.
3. RS sudah melakukan klaim secara rutin pasien gawat darurat ke BPJS (27 kali) dengan 24 terbayarkan dan 3 klaim dalam proses.
4. RS sudah melakukan proses kerja sama dengan BPJS namun harus ada yang perlu dilengkapi untuk bisa ditetapkan sebagai faskes yang bekerja sama dengan BPJS.
Baca: Politikus PDIP Nilai Surat DPR ke KPK Soal Novanto Harus ada Dasar Hukum yang Jelas
5. Kebijakan SPO RS terhadap pembayaran uang muka 1x24 jam.
6. RS membuat surat rujukan dan berusaha mencari rujukan, dan keluarga juga mencari RS Rujukan,
7. RS sudah tahu pasien tidak transferable