News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Kirim Surat Minta Tunda Pemeriksaan Setya Novanto, Fadli Zon Disebut Rusak Marwah Gerindra

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Puyono menyesalkan tindakan Fadli Zon mengirimkan surat atas nama pimpinan DPR ke KPK meminta penangguhan pemeriksaan Setya Novanto hingga masa praperadilan usai.

Menurut Arief, kolega separtainya tersebut telah merusak marwah Partai Gerindra.

Baca: Taufik Kurniawan Nilai Tak Salah Fadli Zon Tandatangani Surat Permintaan Tunda Pemeriksaan Novanto

"Jadi Surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam Kasus Korupsi bisa merusak Marwah Partai Gerindra nantinya dan sangat memalukan ," ujar Arief dalam pernyataan tertulisnyan Rabu, (13/9/2017).

Arief mengatakan Fadli Zon tidak bisa seenaknya mengirimkan surat untuk menunda pemeriksaan Setya Novanto tanpa dikonsultasikan terlebih dahulu bersama fraksi.

Baca: Tak Setuju Dengan Survei CSIS, Fadli Zon: Masyarakat Sampaikan Kehidupan Ekonomi Sulit

Fadli Zon menjadi pimpinan DPR karena ditugaskan partai.

‎"Semua Kader Partai di DPR itu merepresentasikan Partai Gerindra dan pemilihnya, Jadi sekalipun Fadli Zon menjadi Wakil ketua DPR RI harus dikoordinasikan dengan ketua Fraksi Gerindra di DPR RI ," katanya.

Untuk itu menurut Arief tidak heran apabila ketua fraksi Gerindra memprotes tindakan fadli tersebut.

Alasannya tindakan Fadli Zon tidak mencerminkan sikap partai.

Baca: Penjelasan Fadli Zon Tandatangani Surat Permintaan Penundaan Pemeriksaan Setya Novanto

Sikap Fadli yang terkesan melindungi Setya Novanto bertolak belakang dengan Gerindra yang walk out dari pansus.

"inisiatif Fadli Zon saja sebagai sahabat karib Setnov yang sama sama menghadiri kampanye Donald Trump ," katanya.

‎Menurut Arief KPK tidak dapat di intervensi.

Baca: Melalui Pimpinan DPR, Setya Novanto Minta KPK Periksa Dirinya Setelah Praperadilan

Termasuk oleh presiden sekalipun.

Karenanya ia meminta kepada KPK untuk cepat memeriksa dan menahan Setya Novanto.

‎"Sebab ada jurispedensi yang digunakan saat Mantan Kapolri Rusdiharjo yang saat menjabat dubes Malaysia terkena Kasus Korupsi ditahan Dalam keadaan sakit naik kursi Roda ‎,"pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini