TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota dewan bereaksi setelah adanya surat dari pimpinan DPR ke KPK meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto hingga usai sidang praperadilan.
Wakil Ketua Umum Demokrat Sayrief Hasan Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk tidak tebang pilih dalam menangani perkara.
"Yang jelas KPK harus menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-undang dan tidak boleh ada tebang pilih," kata Syarief di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu (13/9/2017).
Syarief juga meminta kepada siapapun untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca: KPK Pastikan Panggil Setya Novanto Pekan Depan
Karena menurutnya tidak ada satupun warga negara yang mendapat keistimewaan di mata hukum..
"Itu kan komitmen kita semuanya dan apa setiap warga negara tidak ada pengecualian," katanya.
Syarief enggan berkomentar apakah surat permintaan tersebut melanggar kode Etik anggota dewan atau tidak.
Hanya saja, bila ada yang keberatan dengan surat tersebut sebaiknya lapor ke MKD.
"Ya kalau dikatakan kode etik tentu kalau ada keberatan bisa diajukan ke MKD. Tetapi intinya substansinya sekarang setiap warga negara harus mematuhi hukum," pungkasnya.
Sebelumnya pimpinan DPR mengirim surat ke KPK meminta lembaga tersebut untuk menghormati langkah hukum yang dilakukan Setynov.
Pimpinan DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Setnov terkait kasus KTP elektronik hingga sidang pra pradilan usai.
Surat pimpinan DPR tersebut hanya ditandatangani Fadli Zon. Namun Fadli mengklaim seluruh pimpinan DPR tahu surat tersebut..