News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Kakak Asma Dewi yang Polisi Sempat Marah Saat Adiknya Ditangkap

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asma Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebecian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di rumah kakaknya, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak Asma Dewi yang anggota polisi langsung mengingatkan adiknya menghentikan perbuatan menyebarkan ujaran berbau SARA.

Namun Asma Dewi akhirnya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, akibat kegiatannya tersebut.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, salah satu kakak Asma Dewi sempat terpukul atas penangkapan adiknya.

Baca: Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bisa Intervensi Hasil Keputusan Pansus Angket KPK

Mengingat posisi kakaknya sebagai anggota Polri yang berintegritas, berdedikasi tinggi dalam pengabdiannya di kepolisian.

"Ini menjadi sebuah, katakanlah ini pukulan. Yang dimana seorang keluarga polisi jadi tersangka. Ini sebuah pukulan bagi keluarganya," ujar Martinus kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017).

Bahkan kakaknya sempat marah kepada Asma Dewi karena masih melakukan aksinya yang berakibat penangkapan.

Baca: Tiga Prioritas Indonesia Saat Kampanye Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

"Kemarin ditahanan sempat marah kakaknya karena memang sebuah hal yang jadi pukulan keluarga," tambah Martinus.

Sebelumnya Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi.

Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).

"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017) kemarin.

Baca: Ketahuan Ambil 1 Buah Kuweni, Bocah Berumur 7 Tahun Ini Tewas Dicekik

Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan.

Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.

"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu," tambah Setyo.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini