News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI

Kasus Viktor Laiskodat, Bareskrim Periksa Saksi dari Partai Gerindra

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Wilayah DKI Jakarta Partai Nasdem Victor Laiskodat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/2/2016). Partai Nasdem resmi mendukung Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk maju pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini memeriksa dua saksi pelapor dari Partai Gerindra dalam kasus dugaan ujaran berbau SARA yang dilakukan oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Saksi yang dipanggil tersebut diantaranya tenaga ahli DPR, Savitri Wiguna.

Mereka didampingi oleh Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule dan dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Mangapul Silalahi.

"Pemeriksaan saksi dari laporan, saksi dari pelapor, kemarin ketika buat laporan saya diminta untuk mendatangkan saksi yang ikut mengetahui adanya pidato video pidato Viktor Laiskodat," ujar Iwan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).

Sumule mengatakan bahwa video Viktor Laiskodat yang viral tersebut didapatkan dari Savitri.

"Seharusnya dua tapi yang dihadirkan baru satu, yakni Savitri Wiguna, yang satu lagi tidak bisa hadir karena sakit," katanya.

Baca: PPP Komunikasi Intensif Dengan Ridwan Kamil

Seperti diketahui Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, ramai-ramai melaporkan Viktor Laiskodat, ke Bareskrim.

Laporan ini terkait pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral di dunia maya.

Dalam video berdurasi 02.05 tersebut Viktor menyebutkan ada empat partai diantara Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang mendukung adanya khilafah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini