TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Setelah hampir dua jam melakukan penggeledahan di sejumlah ruang DPRD Kota Banjarmasin, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya balik kanan, Jumat (15/9/2017).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK, pasca OTT yang dilakukan Kamis (14/9/2017) malam.
Sejumlah ruangan di DPRD Kota Banjarmasin disegel KPK.Tampak ketua pansus Raperda penyertaan modal PDAM Andy Effendi ikut digelandang KPK.
Baca: Anak Diadu Hingga Tewas, Ibu Hila Desak Semua yang Terlibat Ditangkap
Andy, politisi PKB ini tampak mengenakan baju putih dan menutup wajahnya dengan masker.
Sementara itu sejumlah berkas juga tampak dibawa KPK.
Sebelumnya, pejabat Pemko Banjarmasin yang dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banjarmasin, Kamis (14/9/2017) malam, ternyata adalah Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih.
Selain Dirut PDAM Bandarmasih, KPK juga mengamankan satu anggota DPRD Kota Banjarmasin dan dari pihak swasta. Penangkapan terkait dugaan suap terkait pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.
Baca: Kasus Debora, Izin RS Mitra Keluarga Didesak Untuk Dicabut
Lima orang yang terjaring OTT dibawa ke Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin tadi malam. (Banjarmasin Post/Rahmadhani/Aya Sugianto)