News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Kemanusiaan Rohingya

Marzuki Darusman Imbau Masyarakat Tidak Berangkat ke Myanmar

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marzuki Darusman

"Ini juga berdampak pada masyarakat kita ini, kalau kita gambarkan keadaan di sana, siapa yang mau menangani kedatangan sukarelawan di sana dan apa yang mau dilakukan?" papar Marzuki.

Marzuki menganggap hal itu akan semakin menambah rumitnya kasus tersebut di Myanmar.

Tentu saja hal itu bisa menimbulkan kesalapahaman antara masyarakat Indonesia dengan negara tersebut.

"Nanti malah lebih rumit keadaannya dan menyebabkan ada salah pengertian antara rakyat kita dan Myanmar," pungkas Marzuki.

Sebelumnya, TPF Kasus Myanmar diketuai oleh Advokat Mahkamah Agung India, Indira Jaising.

Namun kemudian, pada 27 Juli lalu, Presiden Dewan HAM PBB Joaqun Alexander Maza Martelli menunjuk Marzuki Darusman sebagai Ketua TPF tersebut, menggantikan Indira Jaising.

Marzuki bersama timnya ditugaskan untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap etnis Rohingya.

Ia bergabung dengan dua anggota lainnya yakni seorang Pengacara asal Sri Lanka dan lulusan Harvard University Radhika Coomaraswamy, serta Konsultan Australia Christopher Dominic Sidoti.

Tim tersebut akan fokus pada negara bagian Rakhine atau Rakhine State yang merupakan rumah bagi etnis atau minoritas muslim Rohingya yang hingga kini tidak memiliki status kewarganegaraan.

TPF tersebut bekerja secara independen dan objektif, serta didukung oleh tim spesialis HAM PBB dari Jenewa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini