TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu saksi penting kasus korupsi KTP-elektronik, Diah Anggraeni mengaku kenal dengan Miryam S Haryani. Waktu proyek ini dijalankan, Diah adalah sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Sementara, Miryam adalah anggota komisi II DPR RI yang belakangan diduga kerap dititipi duit untuk dibagi-bagikan kepada anggota dewan lainnya.
"Pernah ketemu. Kalau lagi rapat dengar pendapat di Komisi II DPR," ujar Diah ketika memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Diah juga mengaku pernah didatangi Miryam. Miyam kala itu sebenarnya mencari Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang menurutnya sulit dihubungi.
Baca: Awas, Obat PCC Bikin Syarafmu Cacat!
"Menanyakan Pak Irman. Beliau mencari Irman kok sulit. Makanya ke ruangan saya," kata Diah menjawab pertanyaan hakim.
Baca: Ekonom: Isi Ulang Uang Elektronik Dikenai Biaya, Dibebankan ke Masyarakat
Diah pun waktu itu mengatakan pada Miryam agar langsung saja mencari Irman di ruangannya.
Sekedar tahu, Diah sebenarnya juga disebut turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan ini. Selain Diah, nama lain yang disebut dalam surat dakwaan Andi ini diantaranya Irman, Sugiharto, Setya Novanto, Isnu Edhi Wijaya dan Drajad Wisnu Setyawan.
Reporter: Teodosius Domina