JAKARTA - Tiga inovasi hasil karya ASN Pemprov Jabar direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Penandatanganan naskah kesepakatan bersama (MoU) tentang kerjasama replikasi aplikasi program jaringan lintas daerah dalam rangka peningkatan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik ini dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dengan Gubernur Jambi Zumi Zola, di kantor Badan Penghubung Pemprov Jabar di Jakarta, Kamis (14/09/2017).
Ketiga inovasi yang akan segera diaplikasikan oleh Pemprov Jambi ini adalah, sistem inovasi pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), aplikasi e-Samsat dan Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online.
Gubernur Jambi Zumi Zola menuturkan perkembangan teknologi informasi saat ini mempengaruhi banyak bidang termasuk di pemerintahan daerah yang harus disikapi dengan bijaksana khususnya yang menyangkut pada pelayanan masyarakat.
Ia melihat Pemprov Jabar memiliki banyak inovasi pelayanan masyarakat yang berbasis IT.
"Kami melihat Pemprov Jabar adalah pihak yang sangat tepat untuk dijadikan teman kerjasama. Kami sudah jajaki dan Alhamdulillah hari ini kita sudah tandatangani bersama," katanya.
Gubernur Zumi berharap kerjasama tersebut memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
"Kami sangat berharap kerjasama ini memberikan manfaat di kedua belah pihak dan yang paling penting untuk masyarakat kita," ujarnya.
Sebelumnya, ketiga inovasi Jabar ini telah dijadikan pilot project oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah diterapkan di 17 Provinsi di Indonesia sejak akhir 2016 lalu.
Selain ketiga inovasi tersebut, Zumi pun menilai masih banyak potensi-potensi lain di Jabar yang akan segera dikerjasamakan, khususnya dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan.
"Saya melihat bahwa kerja sama ini bukan hanya ini saja karena masih banyak potensi-potensi lain yang bisa di kerjasamakan. Saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur (Jabar) bahwa kami berencana untuk membuka kerjasama di bidang pertanian, peternakan dan perikanan," ucap Zumi.
"Nanti bulan Oktober saya akan kirimkan tim ke Jabar, saya harap kerjasama ini juga bisa ditindaklanjuti," tambahnya.
Ditempat yang sama Gubernur Aher mengaku bersyukur karena bertambah lagi Pemda yang mereplikasi inovasinya.
"Alhamdulillah kami berbangga dan apresiasi kepada Pak Zumi," kata Aher.
Aher dengan tegas menyatakan bahwa, inovasi ini murni karya anak negeri, artinya ini milik negara dan siap dikerjasamakan dengan siapapun serta harus menjadi milik bersama.
"Karena ini adalah inovasi dari anak negeri, ASN kita, tanpa proyek dengan pihak ketiga maka ini saya katakan milik negara, dikerjasamakan dengan siapapun ini harus menjadi milik bersama," ucapnya.
Ketiga aplikasi tersebut tidak sedikitpun menggunakan dana dari APBD saat proses penemuannya.
"Ini betul-betul proyek yang berjalan pada program harian, diutak-atik oleh ASN kita dan belum pakai APBD, setelah jadi baru kemudian diaplikasikan lewat alat dan lain-lain lalu ada APBD nya," terang Aher.
Inovasi PTSP Jabar yang sudah berjalan sejak tahun 2012 merupakan pelayanan tercepat dan termudah dalam proses pengurusan perizinan. Sedangkan sistem manajemen kepegawaian melalui SKP online mampu memantau kinerja seluruh pegawai.
Hasil kinerja itulah yang berbuah Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawai. Sedangkan untuk e-Samsat yang telah diluncurkan sejak 2014 lalu dinilai mampu menghilangkan praktek percaloan dan pungutan liar.
Masyarakat yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa melalui ATM Bank BJB, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga. Bahkan pada bulan Mei 2017 lalu Pemprov Jabar bekerja sama dengan Dirlantas Polda Jabar membuat terobosan baru yaitu meluncurkan program bernama Sipolin atau Sistem Informasi Pajak Online.
Bila pada e-Samsat wajib pajak melakukan pembayaran PKB melalui ATM, Sipolin lebih memudahkan wajib pajak lagi karena bisa dibayar menggunakan telepon selular dimanapun berada.
Aplikasi Sipolin ini dapat diunduh melalui layanan Google Playstore. Dari segi IT, Sipolin lebih tinggi dari pada Samsat Gendong dan e-Samsat.
E-Samsat ini terbukti meningkatkan PAD Jabar dari sektor pajak kendaraan bermotor.