TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan tema yang diambil dalam kegiatan Parlemen Remaja tahun 2017 mengenai Narkoba sangat relevan. Sebab, diketahui pengguna narkoba di Indonesia mencapai enam juta jiwa, lebih besar dari Singapura dan sasarannya adalah generasi muda.
“Tema ‘Peran Parlemen Dalam Menyelamatkan Generasi Muda Dari Ancaman Narkoba’ sangat relevan, kita harus menyelamatkan generasi muda dengan memberikan pemahaman akan bahaya narkoba,” jelas Fadli saat memberi sambutan pada Pembukaan Simulasi Sidang Parlemen Remaja di Ruang Abdul Muis, Kamis (14/9/2017).
Diharapkan, lanjut politisi partai Gerindra itu, para peserta Parlemen Remaja dapat mensosialisasikan kembali pemahaman mengenai bahaya narkoba kepada rekan-rekan di daerahnya.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan adik-adik bisa menjadi pelopor anti narkotika di daerahnya masing-masing, apa yang didapat di sini bisa disosialisasikan lagi,” ungkapnya.
Terlebih, lanjut dia, Anggota Parlemen Remaja selain mendapat pemahaman akan bahaya narkoba juga telah melihat langsung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sukabumi, Lido.
Dijelaskan Fadli, hampir semua negara memiliki hukum yang mengatur mengenai narkoba, di Indonesia ada Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam UU itu diuraikan bagaimana penindakan, pencegahan sampai rehabilitasi.
DPR dalam hal ini berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk menyusun undang-undang sekaligus mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang tersebut.
Fungsi pengawasan bisa dikatakan telah berjalan dengan baik apabila DPR dapat mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.
“DPR tidak hanya memiliki peran untuk memproduksi undang-undang, namun juga memastikan ditegakkannya undang-undang tersebut. Di sini, fungsi pengawasan dan kontrol DPR hanya akan bisa efektif jika ia selalu mengambil posisi kritis terhadap pemerintah. Ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan agar DPR bisa memperjuangkan aspirasi rakyat dan menyuarakan kesulitan-kesulitan hidup rakyat kepada pemerintah,” pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)