TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang diperkirakan berjumlah lebih 100 orang menggeruduk kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) malam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa.
Massa mulai berkumpul di depan kantor LBH Jakarta sejak sekitar pukul 21.00 WIB. Dan jumlah massa bertambah kendati hari makin larut.
Massa berteriak-teriak mendesak untuk memasuki area dalam kantor LBH Jakarta. Mereka menduga ada kegiatan bernuansa komunis atau PKI.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah personel kepolisian terus berjaga-jaga di seputaran kantor LBH Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz hingga Kapolsek Menteng, AKBP Ronald Purba turut berada di lokasi untuk menenangkan massa.
Idham Aziz dengan pengeras suara menyampaikan pernyataan kepada massa, bahwa dirinya menjamin tidak kegiatan bernuansa PKI di dalam kantor LBH Jakarta pasca-pembubaran kegiatan sehari sebelumnya.
Ia meminta massa untuk tenang dan tidak melakukan tindakan pemaksaan atau pun yang bersifat anarkis.
Kita masih bisa melakukan semua dengan cara yang santun. Kalau tidak tidak percaya kepada saya selaku penanggung jawab kamtibmas, kepada siapa lagi," ujar Idham dengan pengeras suara.
Pihak kepolisian juga sempat memediasi perwakilan massa untuk bertemu pihak yang berada di dalam kantor LBH Jakarta. Namun, hingga saat ini belum diketahui hasil mediasi tersebut.
Diduga aksi massa ini kelanjutan dari aksi sehari sebelumnya. Sebelumnya, sekelompok massa juga berunjuk rasa dan meminta dibubarkannya kegiatan "Pelurusan Sejarah 65" yang digelar di dalam kantor LBH Jakarta.
Saat itu, akhirnya kepolisian membubarkan kegiatan di dalam kantor LBH Jakarta lantaran tidak ada pemberitahuan kegiatan.