Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa e-planning dan e-budgeting penting untuk membentuk sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan meminimalisir upaya korupsi.
Namun hingga kini masih 42 persen daerah di Indonesia yang menerapkan sistem berbasis digital tersebut.
Akan tetapi Pahala malah menyebut penerapan sistem yang masih di bawah 50 persen itu efektif.
"Kita ambil positifnya saja karena kalau kurang dari 50 persen berarti efektif. Kemajuan yang lambat itu dikarenakan orang mikir, nanti mau nitip-nitip susah karena sudah berbasis digital dan ada dokumentasinya," ujar Pahala saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Menurut Pahala laju penerapa e-planning tidak sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah memberikan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia pada 2016 lalu.
Untuk mewujudkan percepatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kesempatan yang sama menyatakan akan ada sanksi berupa penyesuaian anggaran bila ada penyerapan anggaran dari pemda yang tidak bagus dan tidak fokus.
"Akan kita dorong terus bersama KPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harusnya cepat karena ini bersifat revolusioner, kalau tidak cepat repot."
"Repotnya sekarang sistem sama tapi kebijakan beda-beda, ada yang pengurusan tidak dipungut biaya sama sekali seperti di Jambi tapi di tempat lain ada yang masih narik Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta," jelas Tjahjo.