News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW Nilai Ada Keanehan Soal Dugaan Pungli dalam Kasus Uber

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan adanya pejabat Polri yang disebut menerima suap dari kasus Uber menjadi perbincangan.

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane mengatakan kasus Uber adalah kasus suap atau pungutan liar (pungli) yang sangat memalukan institusi Polri dan bangsa Indonesia umumnya.

Sebab kasus itu sudah menjadi isu internasional.

Untuk itu Polri harus bertanggungjawab secara moral untuk mengusutnya dengan tuntas.

Baca: Indonesia Jadi Negara Pertama Pengirim Bantuan Kemanusiaan Rakhine State kepada Myanmar

"IPW sangat prihatin jika kasus ini benar terjadi. Pertama kasus ini sangat memalukan karena terkuak ke dunia internasional dimana pihak kepolisian Amerika "ikut masuk" ke Indonesia untuk membongkar kasus ini. Kedua pungli itu terjadi di saat pemerintahan Presiden Jokowi tengah agresif memberantas pungli dengan membentuk tim pemberantas pungli di sejumlah intansi," ungkap Neta, Kamis (21/9/2017).

Neta melanjutkan tidak ada jalan lain bagi Polri, selain ikut membantu tim kepolisian Amerika untuk mengungkap dan membongkar kasus Uber ini dengan tuntas dan membawa pelakunya ke pengadilan secepatnya.

Menurut Neta, siapapun yang terlibat dalam kasus Uber harus diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman berat.

Pertanyaannya kemudian benarkah ada anggota Polri yang terlibat dalam penerimaan aliran dana suap atau pungli dari Uber tersebut?

"Sebab jika melihat kronologis kasusnya terlihat ada keanehan yang sangat jauh dari tugas dan kewenangan kepolisian. Dalam kronologis kasusnya disebutkan bahwa kantor Uber di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha," tegas Neta.

Baca: Wasit dan Lawan Hilarius dalam Duel Gladiator di Bogor Akhirnya Tertangkap

Bahkan ‎seorang karyawan perusahaan itu kemudian disebutkan beberapa kali mengirimkan uang kepada polisi agar Uber tetap dapat terus beroperasi di kantor tersebut

Keanehannya disini menurut Neta adalah izin lokasi usaha tersebut tidak ada urusannya dengan Polri karena itu wewenang Pemda.

"Jika ada polisi yg bermain disini tentunya polisi tersebut sudah melampaui wewenang institusinya. Tapi apakah benar polisi tersebut yang bermain? Atau justru nama baik institusi Polri dibawa bawa atau dijual pihak tertentu untuk menarik dana dari Uber. Inilah yang harus diungkap untuk membongkar keanehan itu," terang Neta.

Baca: Kesaksian Putri Jenderal Achmad Yani Lihat Ibunya Sering Menangis Pegangi Baju yang Ada Bekas Darah

Lebih lanjut, Neta juga menyarankan Polri dan kepolisian Amerika segera memeriksa pegawai Uber yang menangani persoalan itu.

Benarkah uang itu dikirim ke oknum polisi yang disebut atau dikirim ke pihak lain.

Selain itu Alan Jiah mantan Direktur Uber yang menyetujui laporan pengeluaran itu juga harus diperiksa agar kasusnya segera terkuak.

"Jika dalam pemeriksaan ternyata nama baik kepolisian hanya dimanfaatkan, Polri harus mempidanakan orang tersebut. Sebab dengan adanya kasus Uber ini citra Polri menjadi tercemar hingga ke dunia internasional," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini