TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan 7 tersangka dalam insiden kericuhan yang terjadi di depan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari lalu.
Polisi mengatakan, massa tidak mengindahkan perintah untuk membubarkan diri.
Polisi masih menyelidiki terus kasus ini.
Baca: Merasa Namanya Tercemar Disebut sebagai Dalang Kerusuhan di YLBHI, Kivlan Zein Lapor Polisi
Sebelum aksi yang berbuntut penyerangan terhadap Kantor YLBHI itu, di media sosial sempat bermunculan informasi tak benar atau hoax yang berupaya memprovokasi massa.
Salah satu yang terpantau adalah akun @plato_id.
Di Twitter dalam salah satu isinya, akun ini mengatakan "Anak anak PKI nyanyikam genjer genjer didalam ged YLBHI | BAKAR!!".
Akun ini sendiri sekarang sudah ditutup oleh Twitter.
Baca: Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo: Yang Berhak Larang Nobar Film G30S PKI Cuma Pemerintah
Ketua Aliansi Pemuda Antikomunis, Rahmat Himran yang ikut dalam aksi ini mengakui, memang ada rapat sebelum aksi pada Minggu lalu.
Namun, Rahmat Himran menyebut, pihak YLBHI yang menyulut kericuhan itu.
Menurut Rahmat Himran, kemarahan massa karena pihak YLBHI tidak mengizinkan perwakilan para pengunjuk rasa untuk bisa masuk ke dalam gedung.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Rahmat Himran dan aktivis Jaringan Gusdurian, Savic Ali, simak tayangan video di atas. (*)
>