News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua DPR Nilai Dukungan Pemerintah Diperlukan Perluas Cakupan E-Money

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RAPBN 2018 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini sedang gencar merealisasikan Gerakan Nasional Non-Tunai dalam tiap transaksi.

Salah satu langkah terobosannya adalah kebijakan pembayaran jalan tol dengan sistem non-tunai yang rencananya diberlakukan pada Oktober tahun ini.

Langkah yang diambil pemerintah melalui Bank Indonesia adalah menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).

Baca: Fadli Zon Tegaskan Pergantian Setya Novanto Tergantung Fraksi Golkar

BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.

Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari kebijakan itu agar tidak memberatkan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.

Taufik mengingatkan bahwa tujuan penerapan pembayaran non-tunai yaitu mengarah pada efisiensi dan kepraktisan masyarakat dalam bertransaksi serta mengenalkan lebih jauh dengan perbankan nasional.

Baca: Jejak Aris Wahyudi, Awal Karir Peneliti Lapan Lalu Dirikan Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com

Karena itu, menurut Taufik, dukungan penuh pemerintah dalam program itu sangat diperlukan sehingga cakupannya semakin luas dan merata, sesuai dengan prinsip pembangunan ekonomi itu sendiri yaitu inklusif, merata, dan berkeadilan.

Taufik mengatakan pemerintah berkepentingan agar masyarakat ikut mendukung gerakan pembayaran non-tunai sehingga yang perlu dilakukan adalah memberikan insentif bagi masyarakat.

Ia berharap apabila insentif itu diberikan maka animo masyarakat untuk mendukung gerakan non-tunai semakin besar dan meluas sehingga berdampak positif.

Taufik mengatakan berdasarkan data Bank Indonesia jumlah uang elektronik yang beredar pada 2016 sebanyak 51,3 juta kartu. Dan volume transaksi melalui uang elektronik mencapai 683,2 juta kali dengan nilai Rp7,1 triliun.

Baca: Tsamara Amany Beberkan Alasan Berani Debat Fahri Hamzah

Menurut dia, kalau dukungan pemerintah maksimal dalam kebijakan tersebut maka diprediksi volume dan nilai transaksi dengan menggunakan uang elektronik bisa meningkat dua kali lipat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini