TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ini sedang gencar merealisasikan Gerakan Nasional Non-Tunai dalam tiap transaksi.
Salah satu langkah terobosannya adalah kebijakan pembayaran jalan tol dengan sistem non-tunai yang rencananya diberlakukan pada Oktober tahun ini.
Langkah yang diambil pemerintah melalui Bank Indonesia adalah menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN).
Baca: Fadli Zon Tegaskan Pergantian Setya Novanto Tergantung Fraksi Golkar
BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik dengan cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500, sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni gratis dan bertarif maksimum Rp750.
Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki dari kebijakan itu agar tidak memberatkan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.
Taufik mengingatkan bahwa tujuan penerapan pembayaran non-tunai yaitu mengarah pada efisiensi dan kepraktisan masyarakat dalam bertransaksi serta mengenalkan lebih jauh dengan perbankan nasional.
Baca: Jejak Aris Wahyudi, Awal Karir Peneliti Lapan Lalu Dirikan Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com
Karena itu, menurut Taufik, dukungan penuh pemerintah dalam program itu sangat diperlukan sehingga cakupannya semakin luas dan merata, sesuai dengan prinsip pembangunan ekonomi itu sendiri yaitu inklusif, merata, dan berkeadilan.
Taufik mengatakan pemerintah berkepentingan agar masyarakat ikut mendukung gerakan pembayaran non-tunai sehingga yang perlu dilakukan adalah memberikan insentif bagi masyarakat.
Ia berharap apabila insentif itu diberikan maka animo masyarakat untuk mendukung gerakan non-tunai semakin besar dan meluas sehingga berdampak positif.
Taufik mengatakan berdasarkan data Bank Indonesia jumlah uang elektronik yang beredar pada 2016 sebanyak 51,3 juta kartu. Dan volume transaksi melalui uang elektronik mencapai 683,2 juta kali dengan nilai Rp7,1 triliun.
Baca: Tsamara Amany Beberkan Alasan Berani Debat Fahri Hamzah
Menurut dia, kalau dukungan pemerintah maksimal dalam kebijakan tersebut maka diprediksi volume dan nilai transaksi dengan menggunakan uang elektronik bisa meningkat dua kali lipat.