Waketum PAN itu mengakui bahwa pengenaan biaya transaksi itu untuk mengurangi biaya yang ditanggung pihak bank namun ada solusi lain yang bisa diambil sehingga tidak membebani masyarakat.
Dia mencontohkan usulan beberapa pihak yaitu mengedepankan skema pembagian beban biaya investasi infrastruktur uang elektronik antara perbankan dengan operator jasa transportasi.
Taufik juga menyarankan agar pemerintah menjalin komunikasi yang intensif dengan DPR dan berbagai pihak agar kebijakan tersebut tidak memberatkan masyarakat namun bisa tetap mendukung upaya perluasan dan pemerataan pembangunan.
Baca: Tiga Tempat Wisata di Puncak Bogor Ini Menyimpan Kisah Mistis
Selain e-tol, Taufik meminta pemerintah mempersiapkan grand design kebijakan tersebut.
Ia memprediksi, penggunaan uang elektronik akan menjadi keniscayaan, karena trend perkembangan dunia mengarah pada teknologi tersebut.
"Sebelum mengenal uang kertas, berbagai negara atau kerajaan di dunia punya alat tukar berbeda. Lambat laun, uang kertas jadi sebuah keniscayaan. Ini abad baru, dan kita harus bersiap menghadapinya," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Minggu (24/9/2017).