News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Suami dan Istri Dipenggal Kepalanya, Sang Anak Menanti Polisi Ungkap Kasusnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan orang melayat ke rumah almarhum Suharso bin Jainal (54) dan Harmaniah binti Jakfar (49), sebelum dimakamkan, Rabu (25/8/2010) silam.

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Tragedi memilukan pernah menggemparkan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Agustus 2010 yang lalu.

Melansir dari Tribun Ketapang, suami istri menjadi korban pada peristiwa ini, keduanya tewas dalam keadaan kepala terpenggal dan kepalanya tergeletak begitu saja di jalan raya.

Meski sudah tujuh tahun berlalu, kasus tersebut hingga kini belum terungkap.

Tentu saja, hal ini menjadi kisah kelam masa lalu yang masih melekat dalam ingatan terutama anak dan keluarga besar korban.

Kilas balik dari peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 September 2010 silam.

Duka melanda Kampung Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Saat itu, ratusan orang terpantau melayat ke rumah almarhum Suharso bin Jainal (54) dan Harmaniah binti Jakfar (49).

Pasangan suami istri itu ditemukan tewas pada Rabu (25/8/2010) pagi sekitar pukul 05.30 WIB dengan kepala yang terpisah dari tubuhnya di Kilometer 15 Jalan Pelang, Pesaguan.

Saat ditemukan, kepala Suharso masih dalam keadaan menggunakan helm dan tergeletak di jalan dengan posisi tegak dengan kaca helm terbuka.

Hal serupa terjadi pada kepala sang istri.

Kepala Suharso terpisah dari badan sekitar lima meter, sementara kepala Harmaniah terpisah dari badan sektiar 10 meter lebih.

Sedangkan tubuh Suharso dan Harmaniah berjarak sekitar dua meter.

Motor korban diketahui terperosok ke sebelah kanan jalan (arah Ketapang-Pelang) yang berjarak sekitar lima meter dari korban.

Diketahui, bagian motor Supra X, bernomor polisi KB 3552 GS itu mengalami kerusakan. Diduga motor tersebut ditabrak dari belakang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini