TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) bakal menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR pada Jumat (29/9/2017).
Aksi digelar untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Maarif mengatakan para peserta aksi akan minta kepada DPR untuk menolak Perppu tersebut.
" Melalui aksi lanjutan 299 (29 September), kami mendesak DPR menolak Perppu, " ujarnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (25/9/2017).
Baca: Warga Antusias Nobar Film G30S/PKI di Taman Graha Cijantung
Selain menolak Perppu, dalam aksi nanti akan disuarakan penolakan terhadap paham komunisme.
Aksi dilakukan karena menurutnya sekarang ini terdapat indikasi kebangkitan paham yang dilarang di Indonesia tersebut..
"Kita ingatkan kepada anggota dewan kalau sampai ada anggota dewan yang berusaha mencabut Tap MPRS 25/1966 akan berhadapan dengan umat Islam," paparnya.
Maarif mengatakan aksi bakal diikuti 50 ribu orang.
Organisasi masyarakat yang akan bergabung masih didata dan akan dirilis pada esok lusa.
Sementara itu Fadli Zon mengatakan pihaknya mempersilahkan masyarakat yang akan menyuarakan aspirasinya. Asalkan, hal tersebut dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
"Nanti delegasi akan kita terima. Rekan-rekan anggota DPR di komisi terkait juga bisa menerima," pungkasnya.