News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Debora Meninggal

Komisi IX Minta RS Mitra Keluarga Segera Laksanakan Hasil Audit Kementerian Kesehatan

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Jika ada persoalan hukum yang diduga terjadi, ranah tersebut bukanlah ranah kementerian kesehatan.

"Karena itu, apa yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Saleh.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kembali memanggil pemilik Rumah Sakit Mitra Keluarga (RSMK) Kali Deres, untuk menetapkan penjatuhan sanksi tambahan terkait meninggalnya bayi Tiara Debora di rumah sakit ini.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengatakan, sanksi pertama yang akan dijatuhkan kepada RSMK adalah RS ini harus merombak semua struktur manajemen hingga ke tingkat pimpinan.

Baca: Hotel Sekitar Karangasem Masih Penuh Meski Gunung Agung Berstatus Awas

Dia menyampaikan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pemilik RSMK, yakni PT Ragam Sehat Multifita, agar merestrukturisasi manajemen, termasuk pimpinan RS ini.

"Kita beri waktu selama satu bulan setelah ditetapkan surat keputusan ini sesuai standar kompetesi," ujar Koesmedi, di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2017).

Sanksi berikutnya, adalah dalam jangka waktu enam bulan setelah surat keputusan dikeluarkan, pihak RSMK harus lulus akreditasi rumah sakit.

Apabila RSMK tidak dapat memenuhi butir pertama dan kedua dalam jangka waktu yang telah ditentukan, menurut Koesmedi, Dinas Kesehatan DKI akan memberikan sanksi penghentian operasional RS ini.

"Kami akan memberhentikan (operasional) rumah sakit mitra, apabila poin pertama dan kedua tak dipenuhi dalam jangka waktu yang telah kami berikan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini