TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolri, Jenderal Da'i Bachtiar, menilai pengadaan senjata api bagi institusi nonmiliter merupakan hal yang wajar dilakukan.
Namun senjata api yang diberikan kepada institusi tersebut merupakan senjata standar nonmiliter.
"Institusi mana pun yang atas dasar undang undang, diberikan kewenangan senjata api. Tapi non standar," ujar Da'i kepada wartawan di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Namun menurut Da'i segala perizinan mengenai pengadaan senjata tersebut harus melalui rekomendasi dari Polri.
"Tapi ada senjata yang disebut senjata nonmiliter, itu memang kewenangannya ada pada kepolisian, Polri," kata Da'i.
Mantan Dubes Malaysia ini mencontohkan pengadaan senjata di Lembaga Pemasyarakatan bagi para sipir dan beberapa kementerian.
"Nah kementerian itu kalau mengadakan terhadap senjata yang diperlukan oleh mereka itu, ya melakukan izin Polri," kata Da'i.
Sebelumnya Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengungkapkan bahwa ada institusi nonmiliter yang akan membeli lima ribu pucuk senjata dari luar negeri.
Baca: 1,2 Juta Orang Melamar CPNS, 1 Kursi Diperebutkan 65,5 Orang
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, saat acara silaturahmi dengan purnawirawan mantan panglima dan kepala staf di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat, (22/9/2017).
Turut hadir dalam acara silaturahmi tersebut Ketua Umum Gerindra yang juga mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto, Menko Maritim yang juga Mantan Kodiklat TNI AD, Jenderal (Hor) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Jenderal (purn) Endiartono Sutarto, Jenderal (Purn) Widodo A.S, dan Laksamana (purn) Agus Suhatono, mantan Kepala Staf TNI AL Laksamana (purn) Tedjo Edhy Purdijatno, dan mantan Pangdam VII Wirabuana Jenderal (Hor) (Purn) Agum Gumelar.