News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Wakil Ketua Komisi III Sayangkan Pimpinan KPK Tak Hadir dengan Alasan Pendapat Ahli Hukum

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (kiri) menunjukkan daftar barang rampasan KPK yang diserahkan KPK ketika rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Rapat dengar pendapat lanjutan tersebut membahas kewenangan KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman pertanyakan sikap pimpinan KKPK yang tidak berkenan hadir di rapat Pansus Angket KPK. 

Ia sangat menyayangkan bahwa keputusan KPK tidak hadir di Pansus Hak Angket dilandaskan pendapat para ahli hukum.

"Pendapat KPK menyatakan mayoritas pendapat ahli ‎tidak menghendaki KPK datang, ini bukan masalah pribadi tapi ini urusan lembaga," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Politikus Partai Demokrat itu menyebut, KPK tidak bisa menyebut bah‎wa pembentukan Pansus Hak Angket tidak demokratis. Menurutnya, jika KPK mempersoalkan dibentuknya Pansus maka silakan dibawa ke ranah yang tepat.

"‎Kalau ada yang mempersoalkan bawa ke Mahkamah Konstitusi, lalu membawa ke MKD kalau itu bertentangan dengan kode etik," ujarnya.

"Jangan bilang tidak bisa bisa ikuti Pansus karena dianggap prosesnya tidak demokratis," tegasnya.

‎Benny pun meminta agar KPK memikirkan ulang pemanggilan Pansus Hak Angket. KPK harus berikan teladan kepada masyarakat bahwa sebagai penegak hukum yang patuh.

"Apakah alasan yang sama oleh KPK bisa digunakan jika ada pihak-pihak yang dipanggil.‎ Untuk yang satu ini coba pikir ulang, datang dan ikuti panggilan Pansus," imbuhnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini