Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM - Polri mengimbau peserta aksi 299 untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat berunjuk rasa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
"Semua bisa dilaksanakan sesuai aturan berlaku," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat berkunjung ke kantor Redaksi Kompas TV, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Terkait aksi menolak Perppu Ormas dan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), Polri menerjunkan 5 ribu personel Brimob.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan 5 ribu personel Brimob akan bergabung bersama belasan ribu personel gabungan TNI dan Polri.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin menilai aksi demo 299 untuk menolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak perlu dilakukan.
Menurut Maruf, demonstrasi tersebut justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, ada cara lain untuk menolak hal-hal tersebut selain demonstrasi.
"Ada mekanisme bagi mereka yang tidak bisa terima Perppu itu, bisa menggugat lewat MK," jelas Ma'ruf saat menerima kunjungan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017).
Terkait kebangkitan PKI, Maruf meyakini hal tersebut tak akan terjadi lantaran semuanya sudah selesai puluhan tahun yang lalu.
Sebagaimana diberitakan aksi 299 yang digagas Presidium Alumni 212.
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif menyampaikan, aksi tersebut digelar dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.
"Kami akan dorong anggota DPR untuk menolak Perppu tersebut," ujar Slamet seusai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Selain itu, aksi tersebut juga meminta DPR menolak dan melawan kebangkitan PKI yang indikasinya semakin menguat dalam beberapa waktu terakhir.(*)