News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di Kutai Kartanegara

Kabarnya Ditangkap KPK, Ketua DPP Golkar Minta Bupati Kutai Kartanegara Tenang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin membacakan potongan pidato Bung Karno dalam perayaan hari lahir Pancasila bertajuk Pancasila Dasar & Falsafah Negara Kita di Bundaran Patung Kuda, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016). Selain Aziz Syamsuddin, tokoh lain yang ikut membacakan potongan pidato Bung Karno dalam acara tersebut, yaitu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar sekaligus anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin telah berkomunikasi dengan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Selasa (26/9/2017) siang.

Komunikasi dilakukan Aziz setelah beredar kabar Rita Widyasari yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur dan bakal Calon Gubernur Kaltim tersebut dikabarkan ditangkap oleh tim KPK.

"Siang tadi saya komunikasi. Kan ada berita ditangkap, saya tanya apa benar ditangkap, oh belum katanya," ucap Azis di sela rapat antara Komisi III dan pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017) malam.

"Apa pernah diperiksa sebagai tersangka, oh belum katanya," lanjut Azis. 

Aziz meminta Rita untuk tenang dalam menghadapi masalah hukum yang menimpanya.

"Saya sampaikan harus tenang, kan begitu. Ini kan harus kita lihat secara jernih permasalahannya," jelasnya.

Menurut Aziz, dalam perbincangan telepon itu, Rita berharap bisa melalui masalahnya ini dengan baik.

"Ya, Bismillah katanya, mudah-mudahan ini bisa dilewati dengan baik," kata Aziz mengutip pernyataan dari Rita.

Menurut Aziz, kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK terhadap Rita, diduga berkaitan kasus yang pernah diselidiki oleh KPK semasa kepemimpinan Taufierrachman Ruki sekitar tujuh tahun lalu.

Saat itu, lanjut dia, Rita menyampaikan urusannya dengan PT Media Bangun Bersama adalah transaksi jual beli emas.

Pihak PT Media Bangun Bersama memberikan lebih Rp100 juta kepada Rita Widyasari sebagai pembayaran jual beli emas.

"Dan sudah saya konsultasikan ini juga dan ini masalah waktu itu zamannya Pak Ruki," kata Aziz.

"Bu Rita juga sempat diperas sama orang, dan orang yang meras itu juga ditangkap oleh KPK sendiri."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini