TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bertumpuk-tumpuk uang dalam aksinya membongkar kasus dugaan korupsi.
Uang dengan jumlah yang sangat banyak itu ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Namun anehnya, Tonny lupa dari mana ia mendapatkan uang tersebut.
Berikut ini fakta-faktanya.
1. Puluhan miliar
Melansir dari Kompas.com, total uang yang diamankan di kediamanan Antonius Tonny Budiono adalah sebesar Rp 20,74 miliar.
Sebanyak Rp 18,9 miliar diantaranya adalah uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia.
Baca: Hasil Survei SMRC Sebut Mayoritas Pendukung Prabowo Subianto Percaya PKI Bangkit
Uang tersebut disimpan di dalam kamar yang ada di kediaman Tonny dan sebagian besar uangnya dimasukkan ke dalam 33 tas besar.
2. Terlalu banyak, hingga berceceran dan membuat petugas kesulitan
Karena terlalu banyak, petugas KPK bahkan sampai kesulitan untuk mengamankan uang tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada Kompas.com.
Jumlah uangnya terlalu banyak untuk dibawa dan diamankan dalam satu waktu.