News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus KTP Elektronik

Pakar Hukum Sebut Setya Novanto Sudah Bisa Diperiksa KPK Dengan Sprindik Baru

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUGAT PUTUSAN HAKIM - Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/10). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut untuk menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el, sekaligus untuk mendukung KPK agar mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. Warta Kota/henry lopulalan

"Bukan kasus baru. Sesuai proses untuk terpidana terdahulu dan terdakwa dalam kasus e-KTP," jelasnya.

"Seharusnya demikian kalau KPK konsisten dan kalau bukti permulaan Setya Novanto dalam penetapan tersangka yang lalu memang ada, seperti yang disampaikan bahwa banyak bukti, saksi yang telah dikumpulkan," tegasnya.

Pimpinan KPK menyambut baik Setya Novanto yang sudah pulih dan telah pulang dari RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (2/10/2017) kemarin malam.

"Kalau beliau memang sudah sehat, itu lebih bagus ya," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Selasa (3/10/2017).

Baca: Kerabat Pelaku Penembakan Las Vegas: Kami Masih Bingung, Terkejut dan Membisu

Laode M Syarif berharap lantaran sudah kembali dari rumah sakit, apabila nanti ada surat panggilan dari KPK sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP, Setya Novanti dapat koperatif hadir.

Diketahui, saat ini masih ada dua tersangka korupsi e-KTP yang disidik KPK, mereka yakni ‎Markus Nari dan Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Quadra Solution.

"Kalau sudah sehat, diharapkan kalau misalnya dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi, bisa hadir," ujar Laode M Syarif.

Sebelumnya, Senin (2/10/2017) malam, Ketua DPR, Setya Novanto diduga telah pulang meninggalkan Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur secara diam-diam.

Ini diketahui dari ‎‎mobil pengawal yang biasa mengawal Setya Novanto ‎dengan pelat nomor 1288886-VII‎ sudah meninggalkan rumah sakit pukul 21.45 WIB.

Baca: Catat Tanggalnya! Inilah Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2018

Sebelum mobil Patwal tersebut keluar, ada beberapa mobil mewah tampak keluar dari ‎dalam rumah sakit. Diduga Setya Novanto ada di dalam mobil tersebut.

Bersamaan dengan keluarnya mobil Patwal dan beberapa mobil mewah, seketika itu ‎juga pengamanan di rumah sakit tersebut kembali longgar seperti biasa.

Padahal sebelumnya, selama Setya Novanto dirawat, awak media sama sekali tidak ada yang mobil masuk.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini