Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana yang dimiliki kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.
Polisi sebelumnya telah mendapatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan yang dilakukan kelompok Saracen dan Asma Dewi pada pertengahan September lalu.
Baca: Polri Benarkan Ketua KPK Dilaporkan Seorang Pria Ke Bareskrim
LHA tersebut akan dicocokan dengan keterangan dari tiga bendahara Saracen.
"Karena kita sudah dapat hasil dari PPATK akan disinkronkan dari keterangan mereka," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Baca: KPK Periksa 19 Saksi Terkait Suap dan Gratifikasi Terhadap Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari
Mengenai keterkaitan dua orang bendahara Saracen dengan gerakan Tamasya Al-Maidah, Setyo tidak ingin mengaitkannya.
"Saya tidak mengaitkan itu. Kita hanya bicara fakta tiga-tiganya perlu diminta keterangan maka perlu dipanggil penyidik," kata Setyo.
Baca: Kapolri Berterima Kasih kepada Peserta Aksi 299
Setyo mengatakan bahwa jika dua kali tidak hadir menandakan bahwa ketiganya tidak kooperatif.
Seperti diketahui, ketiga bendahara Saracen tersebut memiliki alasan yang bervariasi untuk tidak hadir dalam pemeriksaan.