News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Akan Gerebek Pabrik PCC di Daerah Lain

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana kesehatan di Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Sebanyak kurang lebih 10 juta butir PCC disita Dit IV Bareskrim Polri dari empat wilayah yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan dan pabrik pembuatan PCC, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan empat tersangka yang memproduksi pil tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pendalaman terhadap produksi Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) di beberapa wilayah di tanah air. 

Pendalaman ini dilakukan setelah polisi menemukan menjamurnya pabrik pembuat PCC dalam beberapa waktu terakhir.

"Pabriknya ada di Purwokerto, Jawa Tengah. Ini kan dalam satu kasus, kita masih telusuri jika ada yang lain," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).

Menurut Ari Dono, penegak hukum tidak bisa mentolelir pengedaran obat ini setelah memakan korban anak-anak di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa saat lalu.

"Ya kita pasti tindak tegas pelakunya, sudah jelas ada yang sudah meninggal, sakit, selain melanggar undang-undang kesehatan," tambah mantan Kapolda Sulteng tersebut.

Ari Dono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperberat hukuman kepada para pembuat PCC tersebut.

"Kita perberat lagi ancaman hukuman lain yang kira-kira bisa kita buktikan di situ," kata Ari Dono.

Baca: Tak Terlibat Penembakan, Marilou Danley Keturunan Filipina Bukan Indonesia

Seperti diketahui, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan dua penggrebekan di Cimahi, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur.

Polisi juga menyita jutaan pil PCC di Purwokerto, serta menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Sementara Polda Papua juga melakukan pengungkapan kasus pengedaran PCC melalui jasa pengiriman barang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini