TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Budi Gunawan (BG) diminta tidak terjebak dalam permainan Politik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat membahas Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hal itu disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menanggapi usulan Komisi II DPR untuk mengundang ketiga Jenderal dalam pembahasan Perppu Ormas.
"Saya khawatir, Panglima dan Kapolri terjebak dalam permainan politik DPR,"ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017).
Bisa saja, imbuhnya, DPR memakai penjelasan Panglima TNI atau Kapolri atau KaBIN untuk menolak Perppu.
"Hati-hati dengan gaya politik memukul lawan dengan tangan orang lain," ucapnya.
Apalagi menurut Sebastian Salang, dalam catatan Formappi, belum pernah DPR mengundang pihak lain dalam proses untuk menyetujui atau menolak Perppu.
"Karena yang dibutuhkan adalah keputusan ya atau tidak. Jika disetujui perpu menjadi UU dan jika ditolak maka Perpu tidak berlaku lagi," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017).
Baca: Miliki Kewenangan Baru, Bawaslu Harus Siap Dikonfrontasi dengan DPR
Jika DPR hendak mendalami isinya dan berkehendak untuk mendapat masukan dari pihak lain, imbuhnya, hal itu bisa dilakukan setelah Perppu disetujui jadi UU.
"Mekanismenya, DPR mengadakan review terhadap UU Ormas. Disitulah berbagai pihak boleh diundang dan dimintai masukan, bukan pada saat ini,"katanya.
Lebih lanjut Formappi melihat, DPR sengaja menggoreng soal Perppu Ormas ini secara politis sehingga menjadi ramai.
Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Menurut Amali, Komisi II akan mengakomodir semua pihak baik yang mendukung, menolak atau yang netral terhadap Perppu Ormas. Dikatakannya, fraksi-fraksi di DPR tentu akan didengarkan seluruh pendapatnya terkait Perppu Ormas.
"Pemerintah sudah menyampaikan nanti oleh fraksi-fraksi akan diberi tanggapan atau sikap dari masing-masing fraksi. Setelah itu tentu kami mendapatkan juga masukkan dari berbagai pihak," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Baca: Gadis 13-14 Tahun Jepang Jadi Companion, Mucikarinya Ditangkap Polisi
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, Komisi II juga akan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasi keragaman penduduk. Menurutnya, sebagai langkah awal, Komisi II bakal mengunjungi wilayah Jawa.
"Maka ditetapkan kita ke Jawa bagian barat, tengah dan timur. Setelah itu fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya," tuturnya.
Para pakar dan juga perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kata Amali juga akan diundang dalam pembahasan Perppu Ormas. Komisi II kata Amali juga akan meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN.
"Anggota Komisi II meminta selain yang sudah dijadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN," ujarnya.