News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri dan BAIS Tidak Temukan Pelanggaran dalam Impor Senjata Brimob

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kanan) menunjukkan jenis senjata pelontar granat yang kini masih tertahan di kepabeanan Bandara Seokarno-Hatta, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Sabtu (30/9/2017). Saat ini Korps brimob masih menunggu rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI terkait tertahannya 280 pucuk senjata pelontar granat dan 5932 pucuk amunisi di kepabeanan Bandara Soekarno-Hatta. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Polri, Dirjen Bea Cukai, BAIS TNI, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta, melakukan pengecekan dokumen, serta fisik senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) di Area Cargo UNEX Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (3/10/2017).

Kegiatan tersebut diketahui Tribunnews.com dari akun Instagram resmi miliki Divisi Humas Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan kabar yang disiarkan oleh akun @divisihumaspolri.

"Iya benar laporan di Instagram itu," ujar Setyo kepada wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Berdasarkan akun itu, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid P2 Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kegiatan ini disaksikan pula oleh Dandenpom Tangerang Letkol Tri Cahyo, Anggota BAIS TNI Mayor Armada, Kabag Log Korps Brimob Kombes Pol Wahyu Widodo dan Kepala BAIS Mayjend TNI Hartono.

Setelah memeriksa dokumen, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengecekan fisik senjata. Kegiatan ini dilakukan oleh 20 orang yang berasal dari unsur BAIS, BIK, Korps Brimob dan unsur Bea dan Cukai.

Hasil dari pengecekan tersebut, ditemukan bahwa fisik serta jumlah senjata dan amunisi yang diperiksa sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini