TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali mendalami aliran dana kepada kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga mengetahui aliran dana kepada kelompok Saracen.
"Pada hari ini Riandini dan Dwiyani, sedang diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa Riandini pernah menjabat sebagai bendahara kegiatan Tamasya Al-Maidah.
Bahkan keduanya memiliki hubungan sebagai adik dan kakak.
"Riandini itu bendahara Tamasya Al-Maidah, Dwiyani member saracen. Mereka ini adik kakak, satu di Tamasya Al-Maidah, satu di Saracen,"kata Irwan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Baca: Polisi Tolak Laporan Terkait Nikita Mirzani-Panglima TNI, Ini Alasannya
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pendalaman yang dilakukan terhadap Retno yang disebut sebagai bendahara Saracen.
"Retno telah dimintai keterangan kemarin tanggal 4 Oktober 2017," kata Martinus.
Seperti diketahui saat ini polisi masih mengejar sosok yang menyewa jasa kelompok Saracen.
Sebelumnya dari hasil pendalaman penyidik ditemukan aliran dana dari Asma Dewi ke anggota inti Saracen berinisial NS.