News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

KPK Tetap Minta Tunggu Putusan MK, Pansus Angket: Kiamat Sudah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kanan) menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Rapat paripurna DPR itu menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi kembali menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah soal kehadiran komisioner lembaga antirasuah untuk rapat dengar pendapat.

Menurutnya, jika KPK kembali berdalih menunggu pengujian yang dilakukan ke MK, maka kiamat betul terjadi.

"Ya keputusan MK kita lihat, kalau putusan MK kita lihat mengatakan bahwa KPK bukan objek pansus, maka kiamat sudah, ya kan?" Kata Taufiqulhadi sambil berseloroh kepada waroiptawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Baca: Wah, Presiden Jokowi Dibuatkan Stiker di LINE, Dirilis Jelang Hari Sumpah Pemuda

Diberitakan sebelumnya, Febri mengatakan kalaupun ada panggilan baik itu dari Pansus maupun dari Komisi III, Febri menegaskan sikap KPK masih sama yakni tidak akan hadir dalam rapat bersama Pansus.

Lagi-lagi ini karena KPK memiliki pertimbangan aspek hukum.

"Yang penting bagi kami kalau ada panggilan tersebut, kalau undangannya dari Komisi III ya akan hadir. Kemarin kami juga sudah hadir. Karena Komisi III itu kan mitra KPK. Sebagai mitra kami saling menghargai. Kalau undangannya dari pansus ada proses hukum yang perlu kita hormati sampai saat ini karena ‎proses pengujian konstitusionalitas tentang angket masih berjalan di MK," katanya.

Hal itu menjawab pernyataan Taufiqulhadi yang menyebut akan menunggu kehadiran KPK dalam RDP sampai kapanpun, bahkan sampai kiamat.

"Kalau KPK (hadirnya) nunggu kiamat, kami tunggu sampai kiamat. Enggak ada masalah," terang Wakil ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi.

Politikus Partai NasDem ini mengatakan, Pansus membutuhkan konfirmasi dari KPK terkait berbagai temuan dugaan pelanggaran di KPK sehingga Pansus tetap ingin KPK hadir dalam RDP.

Bahkan Pansus akan tetap melayangkan surat undangan ke KPK untuk hadir menghadap Pansus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini