LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih akan menunggu kehadiran KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sampai kapanpun, bahkan sampai kiamat.
"Kalau KPK (hadirnya) nunggu kiamat, kami tunggu sampai kiamat. Enggak ada masalah," terang Wakil ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi di DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Taufiq, Pansus membutuhkan konfirmasi dari KPK terkait berbagai temuan dugaan pelanggaran di KPK sehingga Pansus tetap ingin KPK hadir dalam RDP. Bahkan Pansus akan tetap melayangkan surat undangan ke KPK untuk hadir menghadap Pansus.
Menyikapi hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan soal surat dari DPR RI tertanggal 18 September untuk hadir di RDP dengan Pansus, hal itu sudah dijawab.
"Kalau surat kan sudah disampaikan oleh Pansus ya, surat tanggal 18 Oktober juga sudah kami respon. Nanti kalau memang ada pemanggilan kembali, ya kami pelajari suratnya," terang Febri, Kamis (4/10/2017).
Menurut Febri kalaupun ada panggilan baik itu dari Pansus maupun dari Komisi III, Febri menegaskan sikap KPK masih sama yakni tidak akan hadir dalam rapat bersama Pansus. Lagi-lagi ini karena KPK memiliki pertimbangan aspek hukum.
"Yang penting bagi kami kalau ada panggilan tersebut, kalau undangannya dari Komisi III ya akan hadir. Kemarin kami juga sudah hadir. Karena Komisi III itu kan mitra KPK. Sebagai mitra kami saling menghargai. Kalau undangannya dari pansus ada proses hukum yang perlu kita hormati sampai saat ini karena proses pengujian konstitusionalitas tentang angket masih berjalan di MK," ungkapnya.