TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merayakan hari jadinya yang ke-72 pada tanggal 5 Oktober tahun 2017 ini.
TNI sendiri adalah buah dari perlawanan masyarakat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman jajahan yang akan dilakukan kembali oleh Belanda.
Sebelum menjadi TNI, nama angkatan bersenjata Indonesia sempat 9 kali berganti nama.
Tahukah Anda nama-nama dan alasan pergantian nama tersebut? Mari simak penjelasan berikut.
Pertama, pemerintah pada awalnya membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai pertahanan awal pasca proklamasi kemerdekaan.
Dua anggota PPKI yakni Abikoesno Tjokrosoejoso dan Otto Iskandardinata diyakini sebagai pihak yang mengusulkan dibentuknya organisasi tersebut dalam sidang PPKI.
Tepatnya pada tanggal 23 Agustus 1945, BKR dibentuk dan beranggotakan para pemuda Indonesia yang sebelumnya mendapat pendidikan militer sebagai tentara Pembela Tanah Air (PETA), HEIHO, KNIL, dan organisasi tentara lainnya.
Baca: Macet, Presiden Jokowi Jalan Kaki ke Lokasi HUT TNI Sejauh 3 Km
Tak berselang lama, melalui Maklumat Pemerintah, BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945.
Perubahan kembali terjadi tatkala nama Tentara Keamanan Rakyat dirubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat mulai tanggal 8 Januari 1946.
Tentara Keselamatan Rakyat menjadi nama keempat yang disandang angkatan bersenjata Indonesia.
Namun, untuk memperbaiki susunan organisasi yang sesuai dasar militer internasional, pada 26 Januari 1946 Tentara Keselamatan Rakyat berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Usai kemerdekaan, Indonesia terus berupaya mengembangkan tentara bersenjatanya untuk mempertahankan kemerdekaan akibat banyaknya upaya dari sekutu untuk kembali menjajah.
Untuk mendukung langkah itu, Presiden Sukarno kemudian mendirikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 3 Juni 1947.